
Satu hal yang tidak terhindarkan dari akses teknologi yang semakin mudah adalah kompleksitas dan kerja keras yang perlu ditempuh oleh orang tua untuk memastikan anak-anak mereka memang menikmati konten sesuai umur mereka. Pemerintah Indonesia sendiri memahami situasi ini dan berupaya menawarkan solusi tersendiri.
Walaupun harus diakui, tidak semua solusi ini, seperti yang terjadi dengan IGRS, berujung efektif dan matang. Kini, satu ekstra gebrakoan kembali mereka lemparkan.
Disadur dari situs Detik. Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI) baru saja merilis sejumlah daftar platform yang mereka kategorikan beresiko tinggi bagi anak. Penilaian ini merupakan hasil tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Dari hasil penilaian tersebut, KOMDIGI menetapkan sekitar 22 platform yang dianggap beresiko tinggi bagi anak, dengan beberapa di antaranya melibatkan nama game besar di dalamnya.
Apa konsekuensi masuk ke dalam daftar ini? Menteri Komunikasi dan Digital – Meutya Hafid menegaskkan bahwa semua platform yang masuk dalam kategori profil beresiko tinggi, termasuk platform game juga, akan dipastikan tidak akan bisa diakses oleh anak-anak di bawah umur 16 tahun. Perlindungan ini nantinya akan diterapkan lewat PSE, sayangnya, tanpa detail lebih lanjut soal proses verifikasi umur.
Dari 22 platform beresiko tinggi tersebut, beberapa game yang masuk dalam kategori adalah: Sola Mahjong, NIKKE, Age of Empires Mobile, Valorant, Teamfight Tactics Mobile, Ludo World -Ludo Superstar, dan juga Crossfire: Legends. Sementara app pendukung super populer untuk gamer – Discord juga masuk ke dalam kategori yang sama.

Tidak ada informasi tambahan bagaimana cara KOMDIGI akan mulai menerapkan perlindungan anak dari platform beresiko tinggi ini dengan lebih tegas. Sejauh ini, penerapan yang terlihat hanya sekadar menuliskan sejenis disclaimer pada launcher yang berisikan himbauan bahwa game yang terkait tidak dimainkan oleh gamer di bawah usia 16 tahun.
Bagaimana menurut Anda soal situasi ini?

