
Seperti seorang Terminator yang terus aktif mencari mangsa, fakta bahwa pengacara Nintendo berhasil membuat beberapa emulator “gugur” tahun lalu, baik lewat tuntutan ataupun kesepakatan belakang layar, memang jadi pencapaian tersendiri. Situasi ini juga mengundang lebih banyak tanda besar soal apakah emulator itu sendiri legal atau ilegal.
Diskusi inilah yang disampaikan oleh perusahaan legendaris asal Jepang ini di ajang Tokyo eSports Fiesta 2025 yang berlangsung kemarin. Pengacara khusus paten mereka sekaligus Deputy GM untuk urusan IP – Koji Nishiura memberikan sedikit insight.
Nishiura tegas menyebut bahwa emulator sendiri adalah legal. Namun begitu masuk ranah soal bagaimana ia digunakan, maka emulator bisa dihitung ilegal.
Ada beberapa hal yang bisa membuat sebuah emulator ilegal di mata Nintendo. Pertama, jika emulator berujung menyalin game dari mesin yang ia simulasikan, maka itu bisa masuk dalam pelanggaran hak cipta.
Kedua? Jika emulator punya fungsi yang bisa mematikan sistem keamanan tertentu seperti enkripsi misalnya. Situasi ini akan otomatis menyalahi salah satu hukum di Jepang dan bisa dijadikan basis negosiasi jika terjadi di luar Jepang.
Ketiga? Jika sang emulator berisikan tautan-tauntan ke situs unduhan game bajakan, ia tetap dihitung telah melanggar hak cinta menurut salah satu hukum di Jepang.

Nishiura menyebut bahwa aksi Nintendo “membunuh” emulator seperti Yuzu dan Ryujinx lewat peringatan resminya di wilayah Amerika Serikat didasarkan pada tuduhan kedua – bahwa mereka memuat mekanisme tertentu yang berhasil menembus sistem pertahanan teknis yang sudah dipersiapkan oleh perusahaan yang melahirkan nama sebesar Mario dan Zelda tersebut.
Ia juga kembali menegaskan bahwa eksistensi emulator yang memainkan game-game bajakan ini tidak hanya merugikan perusahaan mereka saja, tetapi setiap developer game yang mempercayakan produknya untuk dirilis di platform mereka.
Bagaimana menurut Anda argumen yang satu ini?
Source: Automaton West