
Mengejar keuntungan memang adalah satu satu tujuan mengapa sebuah bisnis didirikan. Namun seiring dengan pertumbuhan dan skala, maka ia pun jadi aktivitas yang semakin kompleks. Bahwa tidak lagi hanya butuh menjual, menjual, dan menjual lebih banyak lagi, ia juga mulai harus belajar melindungi apa yang sudah mereka racik. Lewat situasi inilah, konsep trademark alias merek dagang dan paten tercipta dan dilindungi hukum. Di industri game. Capcom ternyata punya ribuan merek dagang terdaftar.
Informasi tersebutlah yang dibuka oleh badan terkait di Jepang yang baru saja menyerahkan sebuah penghargaan bertajuk Commissioner of Japan Patent Office Award for Corporate Utilization of Intellectual Property kepada Capcom.
Alasannya? Benar sekali, karena perusahaan yang berada di balik Resident Evil dan Monster Hunter ini tercatat memiliki lebih dari 6.000 merek dagang yang terdaftar tidak hanya di Jepang saja, tetapi juga internasional. Penghargaan ini juga diberikan karena kapabilitas game digital Capcom yang kini sudah menyediakan tidak kurang dari 290 judul game di 230 negara berbeda.

Capcom juga disebut-sebut sebagai perusahaan yang berhasil memaksimalkan dengan optimal strategi “Single Content Multiple Usage” terkait merek dagang. Ini berarti, dengan hanya satu pendaftaran saja misalnya, mereka bisa menggunakan merek dagang tersebut untuk beragam keperluan selain video game, dari merchandise hingga layanan ekstra lainnya. Mereka juga dipuji sebagai salah satu perusahaan yang memanfaatkan AI untuk memeriksa soal merek dagang dimaksud.
Capcom saat ini memang tumbuh menjadi salah satu kekuatan industri game terbesar Jepang setelah setidaknya satu dekade rilis yang gemilang baik dari sisi kritik maupun penjualan, dengan inovasi di sana-sini.