
Kerasnya perjuangan divisi legal Nintendo saat ini memang tumbuh menjadi lelucon tersendiri. Namun di luar kasus Palworld yang saat ini masih terus berlangsung, ragam ancaman hukum yang dilemparkan Nintendo ke beragam pihak selama satu dekade terakhir ini memang tidak main-main. Kita bicara soal pihak yang bahkan melibatkan Interpol untuk menangkap para peretas mesin gamingnya hingga yang mampu menundukkan beberapa emulator yang secara konsep legal. Kini, mereka baru saja memenangkan gugatan berusia 15 tahun terkait konsol 3 generasi ke belakang.
Gugatan hukum ini dilayakan oleh Nintendo di tahun 2010 silam melawan Big Ben Interactive yang saat ini menggunakan nama Nacon. Nacon di kala itu dituduh telah melanggar paten yang sudah didaftarkan Nintendo terkait kontroler third party Nintendo Wii yang mereka tawarkan ke pasaran.
Gugatan hukum ini ternyata berjalan jauh dari kata “singkat”. Setelah lebih dari 15 tahun sejak tuntutan ini pertama kali dilayangkan, Pengadilan Jerman baru berhasil mengambil keputusan akhir dengan berujung memenangkan Nintendo di kasus ini. Tidak hanya itu saja, sebegitu lamanya proses hukum hingga tuntutan hukum untuk Nacon yang berada di angka 4 juta Euro kini berbunga menjadi 7 juta Euro.

Proses ini berjalan begitu lama karena dua hal. Pertama, berbeda dengan kasus paten lain dimana pihak yang terkait akan mengambil langkah damai di belakang layar, Nintendo dan Nacon memutuskan untuk saling “bertarung” hingga titik ini. Kedua? Nacon dituduh menggunakan serangkaian taktik atas nama untuk menunda terus proses ini seperti dengan konsisten menolak ragam saksi ahli yang diajukan.
Apakah lantas pertarungan hukum 15 tahun ini benar-benar berakhir? Sayangnnya tidak. Menanggapi keputusan ini, Nacon sekali lagi mengajukan banding ke pengadlian Jerman setempat.
Apakah kasus ini akan berlangsung lebih lama lagi? Ataukah konklusi yang benar-benar final akan bisa dicapai? Kita tunggu saja.

