
Kekuatan divisi legal Nintendo memang tidak perlu lagi diragukan. Ada begitu banyak kasus yang menjadi bukti soal kemampuan divisi yang bahkan sempat membuat scene emulator ketar-ketir ini. Masih berjuang untuk memenangkan pertarungan melawan Palworld yang sepertinya akan makan waktu panjang, divisi legal perusahaan asal Jepang ini baru saja memenangkan pertempuran baru. Walaupun untuk angka yang satu ini, ia terhitung kecil.
Pertarungan ini dikobarkan Nintendo sejak tahun lalu melawan seorang streamer bernama Jesse Keighin yang secara terbuka melakukan aksi streaming di beragam platform dengan nama “EveryGameGuru”. Masalahnya? Alih-alih game original, game yang ia streaming merupakan game bajakan yang ia jalankan via emulator Switch.
Bagian terparahnya? Bahwa alih-alih berhenti, Keighin justru menantang Nintendo. Tidak hanya mengirimkan surat ke Nintendo bagaimana soal ia punya ribuan channel untuk terus melakukan aksi streaming game bajakan ini, Keighin juga sempat mengolok-ngolok pengacara Nintendo di Facebook.
Terlepas dari klaim bahwa Keighin sudah melakukan aksi streaming setidaknya 10 game bajakan Nintendo selama 50 kali, Nintendo “hanya” meminta bayaran untuk streaming game terakhir yang ia mainkan – Mario & Luigi: Brothership. Permintaan yang akhirnya dipenuhi oleh pengadilan Colorado yang meminta Keighin untuk membayar denda USD 17.500 atau sekitar 300 juta Rupiah.

Walaupun permintaan yang satu ini dipenuhi, pengadilan Colorado menolak dua tuntutan Nintendo yang lain – yakni meminta Keighin menghancurkan semua “mesin bajakannya” dan meminta pengadilan menuntut “pihak ketiga” yang ikut bekerjasama dengan Keighin. Permintaan pertama ditolak karena dianggap tidak rasional sementara permintaan kedua dianggap tidak datang dengan detail siapa sesungguhnya pihak ketiga yang dimaksud Nintendo.
Maka kemenangan ini kian mempertebal daftar kasus-kasus yang terus berhasil “dikunci” oleh divisi legal Nintendo. Seperti apa lagi sepak terjang divisi ini selanjutnya? Kita tunggu saja.

